"Jika tidak, Polda Metro hanya mempertontonkan sikap diskriminatif dan tidak patuh hukum," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 7/5).
Neta mengingatkan, M. Sofjan Jacob adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang pernah dilaporkan karena mengancam petugas Satpam Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran. Bahkan sejumlah saksi mengungkapkan Sofjan sempat melepaskan tembakan.
"Ironisnya hingga kini kasus Sofjan tak kunjung diproses Polda Metro. Bahkan Sofjan tak pernah dipanggil dan diperiksa polisi," beber Neta.
Sebaliknya, baru beberapa jam dilaporkan, Iswahyudi langsung ditangkap dan ditahan Polda Metro. Padahal, Iswahyudi tidak melepaskan tembakan seperti Sofjan. Bahkan polisi sudah menggeledah rumah Iswahyudi.
"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polda Metro segera memproses kasus Sofjan dan menangkap serta menahan dan menggeledah rumahnya," ujarnya.
IPW berharap Polda Metro tidak lagi mempertontonkan sikap diskriminasi yang menzalimi rasa keadilan masyarakat. Jika sikap ini masih dipertontonkan Polda Metro masyarakat tidak akan patuh hukum dan akan terus menerus mencemooh Polri.
Iswahyudi Anshar ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah ditahan atas sangkaan penodongan senjata di restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia, Kamis (19/4) lalu. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: