Dialog ini dilaksanakan di kampus The Asia Pacific University College of Technology and Innovation (UCTI), Bukit Jalil, Kuala Lumpur,
Tampil sebagai pembicara Muhammad Najib anggota Komisi I DPR RI dan Ahmad Syafi'i Mufid dari Kementerian Agama RI. Sementara pesertanya berasal dari PPI Cabang di Malaysia dan beberapa Ormas kepemudaan Indonesia yang ada di negara jiran tersebut.
Wakil Ketua Umum PPI Malaysia Muhammad Ikrar Galang menjelaskan, dialog ini bermaksud memberi pemahaman kepada masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya pelajar Indonesia untuk mengenal lebih dekat tentang UU Intelijen.
"Diharapkan ada masukan dari seluruh elemen masyarakat terhadap lahirnya Undang undang tersebut, sehingga bisa dijadikan bahan pertimbangan kepada pemerintah dan DPR untuk memperbaiki Undang undang jika ada pasal yang dianggap tidak sesuai," jelasnya lewat keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka Online.
Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan senantiasa dilakukan sehingga penerapan UU dan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU dapat terlaksana dengan baik.[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: