PROGRAM RUMAH MURAH

Menpera Gratiskan Pemasangan Listrik dan Biaya Sertifikat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 01 Mei 2012, 09:22 WIB
Menpera Gratiskan Pemasangan Listrik dan Biaya Sertifikat
DJAN FARIDZ
RMOL. Kementerian Perumahan Rakyat mengakui tidak bisa menyediakan rumah dengan harga murah yang bisa dijangkau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara sendirian.

Karena itu, kementerian yang dipimpin Djan Faridz ini menggandeng berbagai kalangan untuk menekan berbagai biaya pembangunan. Ujungnya, diharapkan masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga semurah mungkin.

"(Pembangunan) PSU (prasarana dan sarana serta utilitas), kan sudah ada anggarannya. Listriknya gratis dari ESDM, pengeboran air tanah, gas rumah tangga, semua diupayakan bebas biaya. Termasuk pembuatan sertifikat gratis dari BPN," ujar Djan Faridz di sela-sela penandatanganan perjanjian kerjasama antara Menpera dengan Menteri ESDM Jero Wacik dan Kepala BPN Joyo Winoto, yang disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin sore (30/4).

Ke depannya, menurut Djan,  Kemenpera terus berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di pemerintahan maupun swasta untuk mensukseskan program rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Mantan senator dari DKI Jakarta ini menjelaskan, program rumah murah  yang ditargetkan Kemenpera sekitar 600.000 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 200.000 rumah untuk PNS; 200.000 rumah pekerja; dan 200.000 rumah untuk mereka yang non-PNS dan non pekerja.

Djan berharap, kerjasama ini bukan sekadar penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama saja. Tapi juga segera ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama operasional (PKO). "Dengan demikian, program ini dapat segera terealisasi sehingga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat miskin di seluruh Indonesia," harapnya.

Sementara itu Menteri ESDM Jero Wacik berjani akan segera merealisasikan dalam bentuk PKO. "Sesuai MoU, paling lambat dalam sebulan ini PKO bisa dilaksanakan," ujar Jero. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA