Ketua MPR: RUU Keistimewaan Yogyakarta Harus Tuntas Tahun Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 29 April 2012, 06:36 WIB
Ketua MPR: RUU Keistimewaan Yogyakarta Harus Tuntas Tahun Ini
taufiq kiemas
rmol news logo Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufieq Kiemas meminta DPR segera menuntaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) paling lambat tahun ini.

Hal itu disampaikan Taufiq di sela-sela acara Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Tingkat SLTA se-Provinsi D.I Yogyakarta di Gedung Univercity Club UGM, Yogyakarta kemarin.

"RUU ini harus selesai pada tahun ini dan DPR harus mau mendengarkan aspirasi warga Yogyakarta. Tidak ada soal, dan saya meminta agar masyarakat Yogyakarta untuk tidak minta untuk merdeka terkait ini dan masih percaya pada NKRI,” katanya.

Secara pribadi, dia juga mengaku setuju dengan penetapan dalam penentuan gubernur dan wakil gubernur DIY. Namun demikian, penetapan tersebut harus ada aturan-aturan normatifnya. "Tapi berapa tahun dan umurnya berapa harus ditentukan. Kalau penetapan bagaimana cara milihnya. Dari dalam sendiri kompak tidak?” ungkapnya.

Politisi senior PDI Perjuangan tersebut menuturkan, kalau pemilihan gubernur dan wakil gubernur tidak dengan mekanisme penetapan, dikhawatirkan kondisi DIY bisa ramai dan terjadi perpecahan. Oleh karenanya, lanjut Taufiq, DPR yang sedang menggodok RUU harus juga mendengarkan harus menyerap aspirasi daerah, terutama masyarakat yang bersangkutan.

"Kalau pakai Pemilukada bisa kacau balau. Kalau penetapan kasih berapa waktu dan periodenya. Sehingga tidak berhenti saat sudah jompo,” imbuh suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA