Diketahui kemudian, Komisi I memenuhi undangan Indonesian Migrant Worker Union (Imwu) didampingi Dubes Indonesia untuk mendengarkan keluhan pekerja ilegal warga negara Indonesia yang ditipu oleh agen penyalur tenaga kerja. Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman, Komisi I DPR pun telah mengirim surat ke Kemenkum HAM agar segera menyelesaikan masalah ini. Diharapkan dalam waktu dekat surat izin bekerja bisa dirubah menjadi paspor sebagai TKI di Belanda.
Terkait dengan isu kunker anggota DPR yang sempat mampir di Belanda untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan itu, Perhimpunan Pelajar Indonesia di Malaysia mengapresiasi hal tersebut. Hanya satu disayangkan, alangkah baiknya jika menyelesaikan urusan ketengakerjaan itu dilakukan juga di negara yang paling banyak tenaga kerja Indonesia-nya, seperti Malaysia dan Arab Saudi
Demikian dikatakan Ketua Kordinator Departemen HI dan Infokom PPI Malaysia Muhammad Fikri dalam penjelasan ke
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (28/4).
"Kok yang di Belanda jauh-jauh diurusin, padahal jumlah tenaga kerja tidak begitu banyak, bahkan langsung mengirim ke Menkumham surat untuk menyelesaikannya. Sedangkan di Malaysia yang jumlah jutaan tidak dilakukan hal yang sama," sesal dia.
Oleh karena itu PPIM berharap Malaysia dan Arab Saudi lebih diprioritaskan dalam penanganan ketenagakerjaan. Perlindungan terhadap WNI di Malaysia dan Arab Saudi harus mulai dikedepankan.
"Apalagi disusul kematian tiga orang TKI yang baru-baru ini terjadi," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: