"Jawabannya lebih susah dibanding membahas UU Pemilu nih Mas," elaknya saat dihubungi sesaat lalu (Senin, 16/4).
Meski begitu, dia mengaku setuju, bahwa tidak semua ruangan bisa digunakan anggota DPR sebagai tempat untuk merokok.
"Hal ini untuk menghormati (orang) yang bukan merokok. Di samping soal kebersihan dan kesehatan. Dan mesti menyediakan area khusus merokok," ujarnya.
Dia berjanji akan mematuhi peraturan melarang merokok tersebut kalau sudah diberlakukan.
"Ya kalau sudah ada larangan merokok, kita jangan merokok. Kalau ada Pamdal yang menegur, ya kita tidak boleh marah. Apalagi banting-banting asbak," ucapnya sambil tertawa. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: