Meski begitu, sudah dua anggota Komisi VI dari PKS yang ikut mengusulkan interpelasi karena tidak sepakat Dahlan mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada direksi, dewan komisaris, dan pengawas dan pejabat eselon satu di Kementerian Negara BUMN, sebagaimana maksud SK Menteri BUMN tersebut.
"Kalau dari Fraksi PKS, saya belum dengar. Saya cuman baca di media. Saya belum cek ke fraksi. Tapi kalau dari anggota, sudah ada dua orang yang tanda tangan," kata Bendahara Umum DPP PKS Mahfudz Abdurrahman kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 16/4).
Kalau sikap Anda sebagai anggota Komisi VI DPR?
"Saya sudah tidak di Komisi VI lagi sekarang. Saya di Komisi I. Sudah sekitar 1 bulan lah (dirotasi)," jawabnya.
Meski begitu, Mahfudz tetap masih akan mendalami masalah tersebut. "Buat saya yang penting, peningkatan mutu BUMN saja," demikian Mahfudz. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: