Menteri Syarif Hasan: PKPRI Kebumen Sudah Kaya Kok!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 16 April 2012, 14:53 WIB
Menteri Syarif Hasan: PKPRI Kebumen Sudah Kaya Kok<i>!</i>
syarif hasan/ist
RMOL. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kebumen sepanjang hari ini, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan sempat mengunjungi gedung Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Kabupaten Kebumen.

Di bawah panas terik yang merundung Kebumen, Menteri Syarif Hasan disambut gembira oleh Ketua PKPRI Kabupaten Kebumen, Kadar MPd bersama para anggotanya, Senin siang (16/4).

Bukan tanpa alasan Syarif berkunjung karena PKPRI Kebumen yang memiliki usaha simpan pinjam dan perhotelan itu ternyata dijadikan percontohan di Jawa Tengah, wilayah yang memiliki 35 kabupaten/kota tersebut.

"Dulunya gedung ini koperasi saja pak, tapi karena banyak yang tidak terpakai maksimal akhirnya kita jadikan hotel," ujar Kadar saat mengajak Menteri berkeliling.

Selama ini, usaha perhotelan milik PKPRI Kebumen mampu mensuplai lebih dari 30 persen dari seluruh pendapatan.

"Bagus, yang penting tingkatkan servisnya untuk pelanggan," sahut Syarif di tengah penjelasan Kadar.

Bukan main memang, karena aset yang dimilki PKPRI Kebumen ini berjumlah Rp 12 miliar. Anggotanya 15 ribu pegawai negeri di Kebumen. Tahun lalu, laba kotor mencapai ratusan juta.

Di tengah perjumpaannya dengan pembantu Presiden dari Jakarta itu, Kadar menyelipkan curhat-nya.

"Kami pada 2011 itu mengajukan pinjaman pada LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) sebesar Rp 3 miliar untuk kembangkan hotel dan simpan pinjam tapi cuma dikasih Rp 500 juta," ungkap Kadar.

Kadar yang merasa memerlukan pinjaman itu memohon agar Menteri mengajukan rekomendasi pada LPDb soal bantuan itu.

Menjawab permintaan rekomendasi itu, Syarif Hasan yang menyimak langsung menjawab singkat.

"Ini (PKPRI) sudah kaya kok," candanya disambut tawa hadirin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA