Inilah Alasan Kenapa Sampai Sekarang PKS Masih Tetap di Pemerintahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 15 April 2012, 21:47 WIB
Inilah Alasan Kenapa Sampai Sekarang PKS Masih Tetap di Pemerintahan
sby/ist
RMOL. Bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), posisi di pemerintahan jelas sangat strategis bagi kepentingan sosialisasi partai. Inilah kemudian mengapa PKS, sekalipun "dicibir" partai anggota Setgab Koalisi yang dimotori Partai Demokrat karena menolak pasal kenaikan harga BBM dua pekan lalu, tetap tak mau hengkang dan menarik menteri-menterinya di kabinet.

Begitu disampaikan pengamat politik dari UIN Jakarta, A Bakir Ihsan, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa waktu lalu.

"Apalagi Kemenkominfo, Kementan dan Kemensos adalah jabatan "basah". Karena itu, PKS akan merasa sangat kehilangan kalau keluar dari koalisi," jelas dia.

Kenapa pula SBY sebagai ketua koalisi dan Presiden tidak berani mengeluarkan PKS dari koalisi dan membersihkan kabinet dari kader-kader PKS? Menurut Bakir, hal itu karena SBY ingin setiap kebijakannya tetap aman.

"SBY tetap membutuhkan koalisi tetap besar untuk mengamankan kebijakannya. Lebih dari itu, secara personal SBY memilih banyak teman daripada musuh," urainya.

Tak hanya terhadap pasal kenaikan BBM PKS berbeda sikap dengan Setgab Koalisi. Sebelumnya, partai yang dipimpin Lutfi Hassa Ishaq itu juga berbeda sikap terkait Centurygate dan Pansus Mafia Pajak. Secara etik, tutur Bakir, apalagi sebagai partai berasas Islam, PKS tak apik berbeda dalam koalisi. Sebab jelas benar sejak awal koalisi disepakati bukan hanya berlaku untuk eksekutif saja, tapi juga di legislatif.

Namun lagi-lagi, menurut Bakir, posisi PKS sangat dibutuhkan SBY sekalipun kalau dikalkulasi sebenarnya kekuatan pemerintah di parlemen tetap besar tanpa mereka.

"Soliditas koalisi rentan, tak ada jaminan tanpa pks koalisi bisa solid. Karena itu SBY tetap membutuhkan PKS," imbuhnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA