Juri digantikan oleh anggota KPUD Pokja Kampanye, Dahliah Umar. Ketika dihubungi oleh
Harian Rakyat Merdeka, Dahliah tak menyangkalnya. Penunjukan dirinya dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, karena memang jumlah anggota KPUD setelah ditinggalkan ketua lamanya, tinggal empat orang.
Proses pemilihan pengganti Juri itu memang cukup panjang. Apalagi ada lebih dari satu kandidat di antara mereka.
Sehari sebelum Dahliah terpilih, sumber Rakyat Merdeka Online memberi informasi bahwa pada Kamis malam lalu (12/4) rapat internal KPUD DKI Jakarta buntu dalam menentukan pengganti Juri karena Ketua Pokja Pendataan Pemilih yaitu Aminullah dan Ketua Pokja Pencalonan Jamaluddin berebut untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Juri.
"Situasinya ruwet dan panas, rapat pun tidak menghasilkan titik temu," ungkap sumber.
Mungkin saja Dahliah adalah jalan tengah yang diambil daripada anggota KPUD berlama-lama memperebutkan kursi ketua. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi DKI Jakarta, Ramdansyah, sudah berjanji untuk menghormati siapapun pengganti Juri Ardiantoro.
Saat dihubungi sebelum pemilihan berlangsung, Ramdansyah katakan, perlu pertimbangan matang, sehingga KPUD DKI Jakarta butuh waktu dan mungkin perdebatan panjang untuk menentukan ketuanya.
[ald]
BERITA TERKAIT: