PKS: PT 3,5 Persen Tak Membunuh Partai Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 10 April 2012, 13:17 WIB
PKS: PT 3,5 Persen Tak Membunuh Partai Kecil
Hidayat Nur Wahid/ist
RMOL. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap agar RUU Pemilu dapat menetapkan Parliamentary Treshold (PT) atau ambang batas kursi di parlemen  sebesar 3,5 persen.

Mantan Presiden PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan, partainya akan tetap memperjuangkan PT sebesar 3,5 persen. Menurutnya, 3,5 persen sebenarnya adalah sebuah angka yang rasional memberi ruang semuanya untuk berkomptisi.

"PKS sendiri alaternatifnya 3 sampai 4, jadi mungkin ketemunya di 3,5 persen. Jadi ini adalah tidak diartikan sebagai membunuh partai kecil, ataupun memanjakan partai besar," kata HNW kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4)

Dengan demikian, lanjut HNW, partai di parlemen tidak akan melebihi dari 10 partai. Hal tersebut untuk memaksimalkan kinerja para anggota dewan. "8 sampai 9 partai," ucapnya.

Untuk itu, ia berharap agar penetapan dan pengesahan RUU Pemilu pada Paripurna besok, Rabu (11/4) dapat dilakukan dengan musyawarah.

"Mudah-mudahan tidak ada voting, tapi dengan musyawarah antara semuanya. Memang berpolitik memerlukan kompromi-kompromi yang akan menghadirkan kualitas dari Pemilu," Kata HNW. [mar]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA