Partai menengah yang ada di barisan pendukung pemerintah, PAN, PKB, dan PPP, dicurigai mendukung kenaikan harga BBM, meski bersyarat, karena ada deal-deal politik dengan Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Mereka mendukung opsi tersebut dengan membarter agar Partai Demokrat dan Partai Golkar tidak terlalu tinggi menetapkan ambang batas masuk parlemen yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Pemilu.
Tapi, kecurigaan tersebut dibantah politisi PKB, A. Malik Haramain, saat dihubungi Rakyat Merdeka Online kemarin.
"Yang saya ketahui, saya juga beberapa kali ikut rapat di Setgab dan rapat fraksi, itu sama sekali tidak ada," tegasnya.
Meski demikian, sejak awal pihaknya meminta Partai Demokrat untuk tidak ngotot mempertahankan angka empat persen ambang batas.
"Dan (permintaan) itu sudah lama (disampaikan. Sebelum persoalan BBM ini muncul, kita sudah minta agar Demokrat lebih akomodatif, lebih mendengarkan aspirasi politik partai menengah dan kecil. Jangan egois," ujar anggota Komisi II DPR ini.
Malik mengakui, pihaknya sempat mengancam lebih baik Setgab Partai Koalisi dibubarkan andai Demokrat tetap tak mau mengalah. Menurutnya, ke depan, bukan tak mungkin partainya akan lebih keras lagi bersikap, kalau partai penguasa itu sama sekali tidak menghiraukan aspirasi mereka.
"Kalau ancaman itu sebenarnya sudah lama. Ya, kalau mereka tetap di angka itu, terpaksa kita main agak keras. Itu akan mempengaruhi efektifitas Setgab. Padahal ke depan Pak SBY dan Partai Demokrat membutuhkan dukungan koalisi," ucapnya.
Meski begitu, sambung mantan Ketua Umum PB PMII, Partai Demokrat sudah memberi isyarat akan melunak. Partai Demokrat siap untuk menuturunkan angka ambang batas.
"Meskipun belum eksplisit di angka berapa mereka menurunkan itu. Termasuk alokasi kursi 3-10 mereka sudah Ok. Sistem Pemilu mereka masih terbuka," ucapnya.
PKB selama ini menyuarakan agar ambang batas parlemen itu 3 persen. Sementara alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 kursi. Sedangkan untuk sistem pemilu, PKB memilih sistem tertutup. "Konversi suara menjadi kursi dengan sistem kuota," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: