Begitu disampaikan fungsionaris Partai Golkar, Haris Azhar Azis, dalam talkshow
Metro TV beberapa saat lalu (Jumat, 6/4).
Dijelaskan Haris, Pasal 7 Ayat 6 UU APBN 2012 tentang BBM dan Pasal 18 UU APBN tentang Penanggulangan Lapindo sudah dibahas dan selesai di Banggar DPR RI sebelum kemenangan Golkar menggolkan penambahan poin A pada ayat 6 yang membolehkan ada kenaikan harga BBM asal harga minyak mentah Indonesia mengalami peningkatan atau penurunan sebesar 15 persen dalam waktu 6 bulan pada Paripurna DPR.
Dan Demokrat, lanjut dia, baru di detik-detik terakhir Paripurna setuju dengan opsi Golkar. Golkar pun, kata dia, cukup terkejut dengan sikap Demokrat itu.
"Keputusan ini (Pasal 7 Ayat 6A) sebuah miracle," sebut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu.
[dem]