"Boleh saja dilibatkan. Itu ada mekanismenya," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB. Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Kamis, (22/3).
Mekanisme yang dimaksud politikus PDI Perjuangan ini adalah, apabila memang tenaga TNI dibutuhkan pemerintah dalam hal ini kepolisian. Tapi sebelum meminta bantuan TNI, pemerintah harus terlebih dahulu membahasnya dengan DPR.
"Kalau memang pemerintah merasa perlu, mari kita diskusikan," jelas Sekretaris Militer Presiden era Megawati Soekarnoputri ini.
TB belum mau berbicara lebih jauh apakah kondisi saat ini memang sudah diperlukan bantuan TNI. "Kita serahkan saja sama pemerintah. Nanti kita diskusikan," ujarnya lagi. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: