Benny K. Harman Belum Terima Surat Panggilan Sebagai Saksi untuk Nazaruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 27 Februari 2012, 14:24 WIB
Benny K. Harman Belum Terima Surat Panggilan Sebagai Saksi untuk Nazaruddin
benny k. harman/ist
rmol news logo Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Benny K. Harman belum menerima surat panggilan agar dirinya menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu ditegaskan Benny di ruangan Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).

Meski begitu, Benny mengaku mendengar kabar dirinya diajukan M. Nazaruddin, terdakwa dalam kasu suap wisma atlet SEA Games, untuk menjadi saksi yang meringankan bagi mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

"Ada yang meminta TPF bisa memberikan kesaksian yang meringankan," ujarnya.

Benny dimintai kesaksian terkait posisinya pada awal kasus tersebut terungkap sebagai Tim Pencari Fakta (TPF), yang menggelar rapat di ruangan Ketua Fraksi Demorkat Djafar Hafsah. Rapat itu mendengar klarifikasi Nazaruddin. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA