Komisi III DPR berjanji akan menanyakan bagaimana tindak lanjut semua penanganan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman dalam rapat dengar pendapat bersama KPK di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (27/2).
Kasus-kasus itu antara lain kasus wisma atlet SEA Games, pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang Bogor, proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), dan termasuk kasus
Kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada trahun 2004 lalu dipastikan juga tidak luput dari amatan anggota Dewan tersebut.
"(Tapi) kita tidak tanya mengapa ketua umum parpol tertentu tidak dimintai keterangan (dalam kasus Mirandagate). Itu tidak kita tanya," kata Benny.
Ketua umum partai yang dimaksud oleh Benny tampaknya adalah Megawati Soekarnoputri. Ketua Umum PDI Perjuangan itu tidak jadi diperiksa sebagai saksi yang meringankan setelah mendapat penolakan dari kadernya di daerah. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.