Bisa Buka Peran Cak Imin, Busyro Muqoddas Pastikan Jemput Paksa Ali Mudhori

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 21 Februari 2012, 13:53 WIB
Bisa Buka Peran Cak Imin, Busyro Muqoddas Pastikan Jemput Paksa Ali Mudhori
ali mudhori/ist
RMOL. Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, kerap mangkir dari persidangan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID Transmigrasi dengan terdakwa dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan.

Persidangan kemarin (Senin, 20/2) merupakan kali ketiga Ali tidak memenuhi panggilan bersaksi. Padahal, kesaksian Ketua DPC PKB Lumajang itu amat penting untuk membuka keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap alokasi dana PPID Transmigrasi.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, membenarkan kabar Ali Mudhori sempat ditemui tim KPK sampai di tengah hutan daerah Lumajang.

"Ali Mudhori, kemarin itu sudah dimuat di berbagai media, sampai ditemukan di kawasan seperti hutan," kata Busyro di gedung Nusantara II DPR, Selasa, (21/2/12).

Namun karena hingga dipanggil tiga kali tidak juga datang ke persidangan, Busyro pun menjelaskan bahwa pihaknya akan pertimbangkan untuk menjemput paksa mantan staf ahli Muhaimin Iskandar itu.

"Akan kita panggil paksa," tambah Busyro.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA