"Dalam tingkatan itu, para kiai punya otoritas termasuk pondok pesantren menerima tamu siapa. Itu otoritas kiai," jelas Jurubicara PBNU Sulthan Fatoni kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 21/2).
Meski begitu, dia mengakui, dalam fatsoen budaya pesanteran, pihak tamu yang akan melangsungkan kegiatan di pesantren itu memberitahu PBNU. Meski itu sifatnya tidak wajib. Karena sekali lagi otoritas membolehkan atau tidak itu berada di tangan kiai dan pondok pesantren.
"Dalam hal ini DPP PPP sudah memberi tahu PBNU bahwa Mukernas PPP akan dilangsungkan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Sekaligus DPP PPP kemarin silaturrahmi dan mengundang Ketua Umum PBNU (Said Aqil) untuk hadir (dalam Mukernas)," jelasnya.
Pesantren Lirboyo sendiri mengijinkan tempatnya dijadikan PPP untuk menggelar Musyawarah Kerja Nasional. Karena pesantren menerima, maka PBNU hanya mengikuti saja keputusan kiai.
"Kalau kiai menganggap itu baik dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi pesantren dan kiai memutuskan menerima, PBNU tentu mengikuti kiai. Karena itu otoritas beliau," imbuhnya.
Tapi, tambahnya, kalau misalnya pesantren menolak dan PBNU dilibatkan oleh pesanteran yang bersangkutan, PBNU akan ikut membantu untuk menyatakan tidak kepada pihak-pihak yang akan menggunakan pesantren untuk kegiatan politik atau kegiatan lainnya.
"Dalam konsteks itu Lirboyo sepertinya mempersilakan, PBNU mengikuti kiai," tandasnya.
PPP akan menggelar Mukernas mulai hari ini Selasa (21/2) sampai Kamis (23/2) di pondok pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: