Demikian disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Independensi KPU dan Demokrasi Substansial di Indonesia" di Kantor PB PMII, Jakan Salemba Tengah, Jakarta (Minggu, 19/2).
"Proses-proses demokrasi di Indonesia cukup berhasil. Banyak buku asing yang memberikan perspektif sangat positif tentang kita bila dibandingkan dengan negara-negara berpenduduk muslim lain di dunia," katanya.
Abdul Aziz menambahkan, pelaksanan demokrasi substanisal kita cukup baik bisa diukur dengan tiga hal. Pertama, otonomi politik, dimana warga negara bisa menyampaikan gagasan, pemikiran, dan sikap politik secara bebas. Kedua equal interest, dimana kepentingan setiap orang diperlakukan sama. ketiga, azas resiprokal yaitu masing-masing kepentingan sekelompok dihilagkan hingga akhirnya menghasilkan kepentingan publik.
Sementara, masalah yang masih menjadi borok bagi demokrasi di tanah air adalah tidak jelasnya pola rekrutmen dan pendanaan partai politik.
"Tidak ada yang tahu pola rekrutmen dan pendanaan partai," tambahnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: