Pengacara: John Kei Sudah Keluar Kamar Saat Terjadi Pembunuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 19 Februari 2012, 14:07 WIB
Pengacara: John Kei Sudah Keluar Kamar Saat Terjadi Pembunuhan
john kei/ist
RMOL. Pengacara tidak terima kliennya, John Kei, dikaitkan dengan kasus pembunuhan  Direktur PT Sanex Steel Indonesia Tan Hari Tantono, di kamar 2701 Hotel Swiss Bell, Sawah Besar bulan lalu.

"Bukti yang ada yang mana," kata Taufik Chandra, kuasa hukum John Kei di RS Kramat Jati, Jakarta siang ini (Minggu, 19/2).

Taufik pun menolak barang bukti CCTV yang disebut sebagai bukti bahwa John diduga terlibat pembunuhan Ayung, sapaan Tan Hari Tantono.

"Kami heran dengan peryataan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Hanya berdasarkan melihat CCTV, orang keluar masuk lift terus selasar hotel, terus dikatakan ikut terlibat dalam pembunuhan," ungkapnya dengan nada heran.

Dia menjelaskan, pembunuhan terjadi bukan di lift atau di selasar hotel, tapi di dalam kamar.

"Sementara beliau pada saat terjadi peristiwa itu sudah keluar kamar begitu," katanya meyakinkan.

Sampai saat ini, sambungnya, tidak ada tindakan yang tidak dipertanggungjawabkan oleh John Kei.

"Saya sudah mendampingi beliau ini lebih kurang 10 tahun. Kasus yang mana yang beliau belum pertenggungjawabkan. Yang terakhir beliau (ada kasus) di Surabaya. Beliau sudah pertanggungjawabkan itu," tandasnya, saat diwawancarai TVOne. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA