"Saya sudah bertemu dengan Habib. Ke depan saya minta FPI lebih sejuk dalan menjalankan fungsinya," kata Gamawan di Gedung Nusantara DPR, sesaat lalu, Kamis (16/2).
Bekas Gubernur Sumbar ini menjelaskan, pihaknya sudah dua kali memperingati FPI, pertama terkait tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh laskar FPI di kantor Kemendagri, juga bentrokan di Silang Monas.
"Kalau masih melanggar, itu tahapnya pembekuan," tegas Gamawan.
Diungkapkan Mendagri, Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab yang hadir dalam acara itu tidak keluarkan tanggapan resmi. Tapi dia menyatakan, apa yang diangkat di berita adalah peristiwa di beberapa tahun lalu. Padahal FPI sudah tidak seperti itu lagi.
Gamawan menyarankan, wacana pembubaran FPI harus didahului dengan dialog, terutama dengan para pejabat daerah agar tak jadi konflik. Bagaimanapun juga, keberadaan Ormas disahkan dalam Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul.
[ald]
BERITA TERKAIT: