Lembaga pimpinan Habib Rizieq Syihab mengadu ke Komisi Hukum tersebut ihwal penolakan terhadap aktivis FPI saat akan berkunjung ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
"Kita mengadi kepada lembaga negara, termasuk DPR, agar kasus ini cepat diproses, dan akan terus kita kawal," Kata Ketua Bidang Dakwah dan hubungan Lintas Agama, Habib Muhsin Ahmad Alattas, di Ruangan Komisi III sesudah bertemu dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/2).
FPI diterima beberapa anggota Komisi Hukum DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: