Presiden SBY Harus Turun dan Tangani Moratorium Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 13 Februari 2012, 18:31 WIB
Presiden SBY Harus Turun dan Tangani Moratorium Remisi
sby/ist
RMOL. Beberapa orang anggota Komisi III DPR RI menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Mereka adalah Aziz Syamsuddin, Ahmad Yani, M. Nasir Djamil, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Syarifuddin Sudding dan Trimedya Panjaitan.

Mereka menemui Priyo guna memberikan berkas dan tanda tangan 86 anggota DPR yang mendukung hak interpelasi terhadap rencana pemerintah memoratorium pemberian remisi, asimilasi pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi dan terorisme.

Menurut para anggota Komisi Hukum ini,  moratorium ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap hak seseorang untuk mendapatkan kebebasan.

Menanggapi usulan para anggota Komisi III tersebut, Priyo dengan tegas menerima usulan itu. Selain itu, Priyo juga berharap jika Presiden dapat turun menangani persoalan tersebut.

"Saya terima ini, dan seperti permintaan anda (anggota komisi III) tadi, mudah-mudahan Presiden bisa menjawab ini," kata Priyo.

Masih kata Priyo, dalam rapat pimpinan DPR yang akan digelar besok, ia akan membawa usulan ini, sehingga bisa secepatnya dibahas di Badan Musyawarah (Bamus DPR) dan Sidang Paripurna.  "Harapan saya Proses ini jangan di persulit," tandasnya.

Di saat itu juta, Priyo membubuhkan tandatangan sebagai Anggota DPR. Ini merupakan bukti nyata Priyo mendukung hak interpelasi ini. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA