Anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, ketika dihubungi
Rakyat Merdeka Online, mengatakan, Komisi II akan meminta keterangan dari Mendagri mengenai perkembangan pelaksanaan program E-KTP. Salah satunya soal tidak tercapainya target jumlah E-KTP pada akhir tahun tersebut.
Sedari awal komisi II memang getol mendorong percepatan program pembuatan E-KTP selesai paling lambat pada akhir tahun 2012. Mengingat E-KTP amat berguna untuk menciptakan sistem tertib dalam administrasi kependudukan, menjalankan monitoring kemanan, dan berguna sebagai data base pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada di seluruh Indonesia.
Menanggapi dorongan DPR itu, Kemendagri yakin dapat merampungkan sesuai target. Mendagri Gamawan Fauzi pun yakin pada akhir 2012 nanti akan selesai dengan jumlah 170 juta penduduk yang telah menggunakan E-KTP. Bahkan, dia bersedia mundur jika target itu tak terpenuhi. Namun pada awal perjalanan, program ini mengalami banyak hambatan yang membuatnya tidak mampu mencapai target yang dibuatnya sendiri. Hingga akhir Desember 2011 lalu, tercatat baru 31 juta E-KTP yang sudah terekam. Belum lagi ditambah waktu yang diperlukan untuk melakukan pengecekkan data.
Menurut Yan Herizal, pemerintah kurang memperhatikan beberapa hambatan dalam pelaksanaan pembuatan E-KTP, sehingga tidak mampu mencapai target awal yang dibuatnya sendiri. Mereka mengabaikan beberapa hal, seperti lambatnya proses pengadaan mesin pemindai, ketersediaan unit mesin yang hanya dua buah di setiap kecamatan, keterbatasan SDM, dan cenderung menyamaratakan semua kondisi daerah.
"Komisi II akan mempertanyakan semua hal yang diabaikan itu, sekaligus meminta ketegasan Mendagri untuk menjamin terpenuhinya target jumlah pengguna E-KTP pada akhir tahun 2012 nanti," tambah politisi dari fraksi PKS itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: