"Rencananya pembahasan itu akan selesai bulan depan," ujarnya Syarief saat di temui di kantor Menko Perekonomian, beberapa waktu lalu.
Namun, kata politisi Demokrat itu, pihaknya tetap mengusulkan agar UKM dengan omset Rp 300 juta dibebaskan dari pajak. Ia mengatakan, dalam pembahasan itu usulan supaya mikro dibebaskan dari pajak masih terus digodok.
"Tadinya UKM dengan omset Rp 300 juta per tahun akan dikenakan pajak 0,5 persen. Tapi, saya minta itu dibebaskan saja supaya mereka bisa meningkat dan lebih kuat," katanya.
Ditanya sampai kapan pembebasan pajak itu akan diberlakukan, Syarif mengatakan, sampai UKM itu kuat. Namun, dia mengakui jika banyak UKM yang sudah kuat namun mengaku masih lemah. Menurut dia, sebaiknya pajak itu diterapkan untuk UKM yang mempunyai omset Rp 300 juta ke atas.
[dem]
BERITA TERKAIT: