Digulirkan, Gagasan KPK Terfokus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 20 Januari 2012, 21:56 WIB
Digulirkan, Gagasan KPK Terfokus
ist
RMOL. Komunitas Indonesia Emas (KOINmas) dan Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih fokus meningkatkan kredibilitas dan integritas di kalangan lembaga penegak hukum lainnya, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Pasalnya, jika integritas ketiga lembaga penegak hukum tersebut masih rendah, maka pemberantasan korupsi di negeri ini akan seperti jalan di tempat.

"Untuk sementara ini sebaiknya KPK lebih memfokus pada bidang penindakan. Namun karena terbatasnya personel yang ada, akan lebih baik bila KPK berusaha keras meningkatkan integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang ada. Kami menyebutnya parogram ini dengan KPK Terfokus. Dengan demikian, bersama KPK, peran lembaga-lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi akan semakin maksimal,” ujar Koordinator Pelaksana KOINmas Ai Mulyadi Mamoer usai bertemu Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (20/1).

Dalam pertemuan ini, pimpinan KPK lainnya yang ikut hadir adalah Bambang Widjoyanto dan Busyro Muqoddas serta Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie Rachim. Sedangkan tim KUPAS di antaranya ada sastrawan yang juga Penasehat KUPAS Taufik Ismail, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dewi Motik Pramono, Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia A. Hamid Batubara, dan Direktur Eksekutif KUPAS Edy Mulyadi.

Berdasarkan data KPK sampai 24 November 2011, total sumber daya manusia (SDM) KPK berjumlah 720 personel. Mereka tersebar unit kerja Pimpinan 5 orang, Penasehat 2 orang, Pencegahan 136 orang, Penindakan 231 orang, Informasi dan data 129 orang, Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat 76 orang, dan Sekretariat Jenderal 141 orang.

Menurut Ai, jumlah  ini sangat jauh dari ideal, terutama jika dikaitkan dengan luas dan beratnya tugas KPK. Ditambah dengan fakta masih rendahnya integritas lembaga-lembaga penegak hukum yang ada, KOINmas menyarankan agar KPK lebih fokus menangani kasus-kasus korupsi yang terjadi di kalangan lembaga penegak hukum.
"Langkah ini akan sangat efektif, karena bisa menimbulkan efek jera bagi sesama penegak hukum sehingga mereka tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi,” papar Ai yang juga Ketua KUPAS.

Sebagai lembaga superbody yang memiliki kewenangan luar biasa, KPK memang telah berusaha memberantas korupsi. Namun setelah sekian lama berlangsung, pemberantasan korupsi di Indonesia seperti jalan di tempat. Hal ini ditandai dengan laporan Transparency International tentang Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) tahun 2011. Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 atau naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya yang 2,8. Kenaikan skor Indonesia ini tidak signifikan karena Indonesia sebelumnya telah menargetkan mendapatkan skor 5,0 dalam CPI 2014 mendatang.

Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).

"Saya sangat prihatin dengan masih maraknya korupsi di Indonesia. Saya sayang dan juga kasihan kepada KPK. Jangan sampai KPK berjuang sendiri dalam memberantas korupsi yang sudah demikian parahnya. Itulah sebabnya kami menyarankan agar KPK berusaha dengan lebih keras lagi mengajak lembaga-lembaga penegak hukum lain dalam memberantas korupsi yang telah merampas hak-hak dasar rakyat, seperti sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan," ujar Ai. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA