"Salah seorang (anggota) Timsel ternyata tidak ikut mengambil keputusan lolos seleksi berkas karena sedang berada di Aceh," ungkap pengamat politik Saleh P. Daulay kepada
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 11/1).
Anggota Tim yang tidak ikut dalam mengambil keputusan tersebut adalah mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Azyumardi Azra.
"Karena itu, komitmen pansel untuk mengambil semua keputusan berdasarkan kesepakatan kolektif ternyata tidak benar. Kalau sejak awal Timsel sudah seperti ini, bagaimana kita bisa percaya bahwa hasil seleksi yang mereka peroleh nantinya akan baik?" tandas Saleh.
Timsel calon anggota KPU terdiri dari sebelas anggota. Kesebelas anggota KPU itu adalah Gamawan Fauzi, Amir Syamsuddin, A. Tanribali L, Azyumardi Azra, Saldi Isra, Anis Baswedan, Pratikno, Ramlan Surbakti, Valina Singka Subekti, R. Siti Zuhro, dan Imam Prasodjo.
[dem]
BERITA TERKAIT: