Demikian disampaikan Pariaman Sinaga, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM di Jakarta, Senin (2/1).
Pariaman menjelaskan perkuatan permodalan koperasi dilakukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah Kabupaten.
"Koperasi penerima dana perkuatan sebanyak 1.370 unit, dan semua koperasi yang dilayani 100 persen menerima dana perkuatan sesuai prosedural," ujar Pariaman.
Jumlah koperasi penerima tahun ini di bawah angka tahun lalu yang mencapai sekitar 2.600 koperasi dengan total realisasinya sekitar Rp130 miliar. Jumlah dana yang dialokasikan kepada setiap unit koperasi sama, yakni Rp50 juta.
Menurutnya, anggaran di kedeputiannya hanya untuk 1.260 koperasi. Namun jumlahnya bisa mencapai 1.370 karena ada bonus dari kinerja Deputi Bidang Pembiayaan sehingga menerima tambahan dari efisiensi anggaran Kemenkop dan UKM.
Tahun depan instansi tersebut mengharapkan peningkatan anggaran dari APBN agar aktivitas ekonomi semakin merata di Indonesia, khususnya di kabupaten. Pada penyaluran tahun ini, kementerian itu menetapkan tiga koperasi penerima di setiap kabupaten.
Sistem penyerahan modal dilakukan secara bottom-up, dan prosedural persyaratannya dipermudah. Koperasi penerima diprioritaskan yang masih merangkak dan kesulitan modal kerja.
[arp]
BERITA TERKAIT: