Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syarif Hasan, saat menyampaikan laporan pelaksanaan program tahun 2011 dan rencana program tahun 2012 di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 22/12).
"Sehingga anggaran yang dapat dilaksanakan sebesar Rp 990.474.166.000 dan sampai dengan 22 Desember 2011 sudah terealisir sebesar Rp 913.129.324.723 atau 92,19 persen. Sementara sisa anggaran adalah Rp 77.344.841.277 atau 7,81 persen. Sisa Anggaran tersebut berasal dari penghematan penggunaan listrik, telepon dan PAM serta penghematan atau efisensi dari pelaksanaan berbagai kegiatan yang bersifat kontraktual," kata Syarif.
Syarif pun cukup merasa bangga. Sebab berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2010, telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada Tahun 2011, UKP4 juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Inpres 3/2010 dan Inpres 14/2011 khususnya yang terkait dengan lingkup tugas Kementerian Koperasi dan UKM.
Kata Syarif, Inpres 3/2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan, dengan rencana aksi dan capaian sampai dengan B12; sosialisasi KUR kepada masyarakat luas khususnya para pelaku UKM, capaian sebesar 100 persen; penyusunan rencana tindak pendampingan terhadap LKM yang belum berbadan hukum, capaian sebesar 100 persen; penyusunan rencana tindak pembinaan dan pengawasan LKM, capaian sebesar 100 persen.
Sementara Inpres 14/2011 tentang Percepatan Pembangunan Nasional 2011, dengan rencana aksi dan capaian sampai dengan B12; Penguatan kelembagaan Koperasi di kalangan petani, capaian sebesar 106,67 persen; dukungan pemasaran produk Koperasi dan UMKM, capaian sebesar 100 persen; pengembangan Koperasi di perdesaan dan perkotaan, capaian sebesar 111 persen.
[ysa]
BERITA TERKAIT: