"Kami memutuskan untuk mengajukan sistem proporsional tertutup yang diawali dengan pemilu internal partai politik," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf di kantornya, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (16/12)
Alasannya, kata Muzzammil, banyak catatan kekurangan pada sistem proporsional terbuka yang diterapkan pada Pemilu 2009. Diantanya posisi partai politik lemah, caleg cenderung individualistik, biaya kampanye yang mahal karena setiap calon beriklan, sulitnya merekapitulasi hasil pemilu karena rumit.
"Ini semua mendorong manipulasi hasil pemilu oleh calon dan penyelenggara. Pemilu 2009 kemarin paling rumit dibandingkan pada 1999 dan 2004. Perlu penguatan posisi partai politik tanpa menegasikan aspirasi publik," papar Muzzammil.
Argumentasi lainnya, menurut Muzzammil yang merupakan Ketua Panja PKS untuk RUU Pemilu, selama ini pengambilan keputusan di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditentukan oleh fraksi yang merupakan wujud dari kekuasaan partai politik di DPR, bukan individu.
Muzzammil memahami kekhawatiran para pengamat politik dari sistem proporsional tertutup adalah oligarki elit partai politik. Tapi, kekhawatiran tersbeut akan terjawab dengan pemilu harus didahului dengan pemilu internal partai politik (preliminary election) yang melibatkan kader dan struktur partai politik di daerah dan di pusat.
Pemilu internal ini, kata Muzzammil, akan menjadi dasar penyusunan daftar calon anggota legislatif peserta pemilu. Dengan cara ini, maka kader-kader yang berpengalaman, memiliki kapasitas, berkontribusi, dan loyal yang akan terpilih sesuai dengan amanat UU Partai Politik yang menghendaki kader internal partai sendiri untuk maju dalam Pemilu dan duduk sebagai anggota legislatif.
"Jika ini diterapkan maka pemilu kedepan akan memunculkan kader-kader terbaik partai politik yang duduk di DPR/DPRD, bukan semata individu yang populer dan memiliki dana kampanye yang besar," tutup Muzzammil.
[dem]
BERITA TERKAIT: