Karena itu disarankan, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, yang akan berakhir masa tugasnya bulan ini, tidak perlu diperpanjang lagi. Pasalnya, pentolan Satgas saat ini duduk di kursi strategis lembaga yang ditengarai ada praktik mafia hukum tersebut.
"Kalau saya melihat, tidak perlu diperpanjang. Karena masing-masing kan sudah berada di penegak hukum. Darmono menjabat Wakil Agung. Denny (Indrayana) Wamenkum HAM, Irjen Herman Effendy Polri," kata anggota Komisi III DPR Taslim kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 15/12).
Karena sudah berada di lingkungan penegak hukum, menurut Taslim, lebih baik para pentolan Satgas itu fokus membersihkan dan memberantas mafia hukum yang ada di lingkungan masing-masing.
"Jadi kenapa mereka harus membuat Satgas lagi. Silakan bersihkan saja lingkungan masing-masing. Kan yang punya rumah yang paling tahu bagaimana borok rumah sendiri. Ya sudah tinggal dibersihkan saja. Nggak perlu ada lembaga dari luar," jelasnya.
Selain Denny, Darmono, dan Herman, pentolan Satgas lainnya adalah Kuntoro Mangkusubroto (Kepala UKP4), Yunus Husein (mantan Ketua PPATK) dan Mas Achmad Santosa.
[zul]
BERITA TERKAIT: