Hal itu dinyatakannya di tengah Seminar Akhir Tahun,
'Refleksi Dua Tahun Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Hukum dan Proyeksi Strategi Pemberantasan Mafia Hukum' di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, beberapa saat lalu, Rabu(14/12).
Menurutnya, KPK tidak berhak menyatakan kondisi kesehatan Nunun yang semaput dalam pemeriksaan perdananya di kantor KPK.
"Dokter yang berhak menyatakan, bukan kewenangan KPK," tegasnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.