"Diperlukan sikap kenegarawanan dari Muhaimin dan kawan-kawan. Kita tidak boleh
setback ke zaman Orde Baru yang menutup pintu adanya partai baru," kata Yenny dalam pesan elektroniknya yang dikirimkan kepada redaksi (Rabu, 30/11).
Keberatan Muhamin Cs atas kemiripan nama dan logo PKBN dengan PKB dan karenanya meminta Kementerian Hukum dan HAM menganulir PKBN, kata Yenny, sedikitpun tak tidak bisa dibenarkan.
"Keberatan itu tidak obyektif ditinjau dari segi manapun, dan hanyalah upaya untuk melakukan penjegalan terhadap PKBN," kata Yenni.
Praktek-praktek penjegalan maupun pemberangusan hak berpolitik, sambungnya, sangat bertentangan dengan semangat demokrasi dan merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. PKB dan PKBN, tegas Yenny, adalah dua entitas politik yang berbeda dan tidak mempunyai kaitan apapun, baik dari segi struktur maupun visi politik partai.
"Saya berharap Muhaimin merenung kembali. Setelah Gus Dur dilengserkan dari Ketum Dewan Syuro, masa sekarang melarang hak berpolitik umatnya," cetus Yenny.
Yenny sendiri yakin, PKBN bukan saja bisa lolos verifikasi, tapi juga lolos 4 persen
parlementary treshold. Makanya, "Mari berkompetisi secara sehat,
fair dan menjauhi upaya konspiratif memberangus keberadaan PKBN."
[dem]
BERITA TERKAIT: