Selain itu, pembangunan 12 Kota Terpadu Mandiri (KTM) di kawasan transmigrasi ini dimaksudkan untuk memberdayakan potensi sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyerapan tenaga kerja. Kemenakertrans memproyeksikan pembangunan satu kawasan akan membutuhkan sedikitnya 100 ribu orang tenaga kerja untuk pembangunan infrastruktur dan pemukiman serta pengembangan sektor industri, pertanian, perkebunan dan jasa. Dengan demikian jumlah keseluruhannya akan mencapai 1,2 juta tenaga kerja.
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan kontribusi pembangunan transmigrasi dalam pengembangan wilayah perbatasan. Namun integrasi dan sinkronisasi program antar instansi perlu ditingkatkan guna mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan melalui program transmigrasi," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar (Senin, 28/11).
Muhaimin mengatakan wilayah perbatasan menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, karena memiliki arti nilai ekonomi, geopolitik, dan pertahanan keamanan, serta memiliki posisi strategis sebagai pagar dan “beranda depan†wilayah Negara.
"Adanya dukungan semua pihak untuk pembangunan infrastruktur dasar disertai pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan diharapkan mampu mengusung potensi daerah sehingga kemudian berkembang menjadi pusat perekonomian baru, pusat administrasi pemerintahan dan memacu percepatan pembangunan daerah secara keseluruhan, kata Muhaimin.
[dem]
BERITA TERKAIT: