Kengototan DPR Tolak Pembelian 7 Persen Saham Newmont Disayangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 November 2011, 14:58 WIB
Kengototan DPR Tolak Pembelian 7 Persen Saham Newmont Disayangkan
ilustrasi
RMOL. Kengototan DPR menolak pembelian 7 persen saham divestasi Newmont oleh pemerintah disayangkan. DPR dinilai terlalu jauh mencampuri kewenangan pemerintah.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Ida Nurlinda hari ini (Rabu, 23/11) di Bandung, mengatakan, pembelian saham Newmont itu yang harus di kedepankan DPR dan pemerintah adalah apakah itu untuk kepentingan rakyat atau bukan.

"Jadi yang harus diwaspadai betul-betul adalah apakah pembelian saham itu untuk kesejahteraan rakyat atau bukan," jelasnya.

Dia juga merasa aneh, bila dalam pembelian saham perusahaan tambang emas itu masih harus melalui persetujuan DPR. Sebab, kata dia, kewenangan DPR dalam melakukan pengawasan penggunaan dan peruntukan anggaran sudah dilakukan dalam pembahasan APBN. "Kenapa ketika itu sudah diserahkan kepada pemerintah harus juga minta disetujui DPR,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah mempunyai kewenangan-kewenangan untuk pemeliharaan dan menguasai sumber daya alam untuk kepentingan negara dan rakyat sesuai dengan pasal 33 UUD 1945. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA