Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR yang juga selaku pemantau penanganan kasus Papua dan Aceh, Priyo Budi Santoso, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 18/11).
"Saya juga memberi catatan agar UP4B jadi faktor mempercepat penerapan dan pelaksanaan Otsus Papua. Jangan dijadikan mengeluarkan kebijakan yang
bertentangan dengan UU 21/2001. Saya perlu mewanti-wanti ini," ungkapnya.
Ketua DPP Partai Golkar ini menekankan hal tersebut karena betul-betul berharap lemabag ini benar-benar mengharmonikan hubungan pemerintah pusat dan Papua, kelompok radikal, maupun dengan Organisasi Papua Merdeka. "Jangan alergi dan ragu untuk melakukan pertemuan," tekannya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: