Ota Usul Tak Semua Pelaku Kejahatan Dipenjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 18 November 2011, 21:02 WIB
Ota Usul Tak Semua Pelaku Kejahatan Dipenjara
ota/ist
RMOL. Untuk mencegah terjadinya over kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, diusulkan tidak semua pelaku kejahatan dijatuhi hukuman pidana berupa pemenjaraan.

"Jadi jangan sedikit-sedikit dipidanakan. Saya kira itu mesti dicari satu jalan keluar. Tidak semua hal itu dipidanakan. Itu kan menjadi semacam, padat lapas ataupun rutan," kata anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Ahmad Santosa di TVOne malam ini (Jumat, 18/11).

Jalan keluarnya, jelas Ota, demikian ia akrab disapa, bisa berupa sanksi bekerja untuk kepentingan sosial atau didenda. Meski begitu, Ota tampaknya mengamini bahwa kejahatan di lapas seperti jual beli narkoba tentu tidak sekadar disebabkan over kapasitas, tapi juga lemahnya pengawasan.

Ataukah penyimpangan seperti jual beli fasilitas juga disebabkan adanya pembiaran?

"Itu terkait dengan moralitas dan integritas pejabat," jawabnya.

Karena itu dia mengusulkan agar pejabat yang melanggar ditindak secara tegas. Sedangkan kepada pejabat yang baik, diberikan insentif. Pasalnya, dia tidak menampik bahwa ada pejabat yang berintegritas.

"Kemudian perbaikan sistem. Ini termasuk bagaimana mempercepat reformasi birokrasi yang saat ini sedang berjalan, memperkuat sistem pengawasan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA