Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin mengungkapkan informasi yang didapatnya dari Konsul Jenderal Indonesia di Pulau Pinang, Chilman Arisman bahwa 17 nelayan akan pulang dengan Air Asia rute Penang-Medan nomor penerbangan. AK 5836 ETD Penang pukul 18.30.
Berikut nama-nama dan usia ke-17 nelayan tersebut, Muklis (33), Herman (30), Sandi (20), Edy (29), Ryu (20), Yudi (23), Nanda (21), Reja (15), Bambang (23), Irfan (22), Mislan (32), Julpian (40), Mohd. Ridwan (23), Maulana (21), Zulham (27), Shahriyal (30), Riswan (30).
Rencananya mereka akan disambut di Medan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Sumut, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan para keluarga nelayan. Namun TB Hasanuddin menyayangkan, mereka dikeluarkan setelah ramai diberitakan ada salah seorang yang meninggal .
"Inilah contoh dari kurang pedulinya Kementerian Luar Negeri memberikan perlindungan terhadap WNI," ucap TB dalam pesan singkat ke
Rakyat Merdeka Online, Selasa malam (15/11).
Kebanyakan nelayan tradisional yang ditangkap oleh aparat keamanan laut Malaysia di Selat Malaka, karena dianggap melanggar batas perairan. Padahal mereka belum punya alat navigasi yang canggih dan sementara batas wilayah Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka belum jelas.
Sebelumnya, LSM Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyebutkan, khusus di sekitar Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebanyak 52 nelayan tradisional pernah ditangkap dan ditahan sejak 9 April 2009 hingga September 2011. Selain itu, sebanyak 47 nelayan tradisional lainnya mengaku pernah menjadi korban perompakan dan penganiayaan oleh polisi laut Malaysia.
Atas kondisi buruk tersebut, nelayan tradisional mengaku sudah berulangkali melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat setempat. Namun tidak pernah memperoleh tanggapan dan tindak lanjut yang semestinya. Hal ini juga menunjukkan lambannya kehadiran pemerintah dalam melakukan perlindungan hukum.
[ald]
BERITA TERKAIT: