"Tahun 2014, sudah bukan lagi halangan bagi PPRN. Semua berjalan secara baik, dan tinggal dibutuhkan konsistensi kader saja," kata Joller dalam rilisnya yang diterima redaksi (Kamis, 10/11).
Konflik internal menjadikan pembelajaran baru bagi pengurus partai. Sehingga juga menjadikan catatan tersendiri, sekaligus bagian dari sejarah besar bagi PPRN.
Joller menuturkan, akhir konflik internal di tubuh PPRN ditandai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung dan Fatwa Mahkamah Agung, yang memastikan segala sengketa hukum sudah tidak ada lagi. DPP PPRN dan sejumlah pengurus DPW PPRN telah melakukan audiensi dengan Direktur Tata Usaha Negara Kemenkum dan HAM, Asyhari Sihabudin. Dari audiensi itu menghasilkan informasi perkembangan yang sangat baik. “Semuanya tinggal menunggu proses administrasi saja,†ujar Joller, menirukan ucapan Direktur Tata Usaha Negara.
“Kita lupakan masa lalu yang pahit, marilah kita memasuki era yang lebih baik ke masa depan partai. Selama ini sudah sangat menyita waktu dan menguras tenaga kita sehingga saat ini tidak patut untuk berlama-lama. Apalagi dalam situasi yang semakin baik ini,†tutur Joller bersemangat.
[dem]
BERITA TERKAIT: