"Karena kalau Presiden tidak turun tangan, dibiarkan ini berlarut-larut, ini bisa menimbulkan kecemburuan antar aparatur. Misalnya polisi dengan TNI, dengan (pegawai) Imigrasi dan Bea Cukai," ungkap pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 31/10).
Tak hanya itu, bila memang Presiden tidak segera turun tangan mencegah kebiasaan buruk Kepolisian tersebut, nanti semua instansi pemerintah merasa berhak menerima dana dari perusahaan yang kebetulan sedang memerlukan jasa instansi yang bersangkutan.
"Nah begitu ada hubungan dengan perusahaan, dia minta uang makan. Presiden harus mencegah ini, Presiden harus stop ini. Jangan sampai ada terima-terima lagi. Presiden juga harus berjuang. Kalau memang itu (dana) belum cukup, tingkatkan anggaran masing-masing (instansi) sesuai dengan beban tugas yang diemban," tegas mantan perwira polisi ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: