PPP Tetap Ingin Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 27 Oktober 2011, 15:46 WIB
PPP Tetap Ingin Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen
Arwani Thomafi/ist
RMOL. Pemilihan umum yang digelar di Indonesia menggunakan sistem proporsional. Karena itu wacana peningkatan persentase ambang batas masuk parlemen harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan sistem proporsional itu sendiri.

"PT (parliamentary treshold) 4 persen itu akan semakin meningkatkan derajat disproporsionalitas. Makin tinggi PT maka akan semakin mengingkari sistem proporsionalitas yang kita anut," kata Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Arwani Thomafi kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 27/10).

Karena itu. menurutnya, kalau mau konsisten menjaga keberlangsungan sistem proporsional yang telah diterapkan selama ini, maka ambang batas itu sebaiknya tidak melebihi angka 3 persen.

"Angka 2,5 persen yang selama ini sudah berjalan, sudah cukup baik. Angka 2,5 itu cukup toleran. Kalau 4 persen akan banyak suara yang hilang, sia-sia. Ini bertolak belakang dengan bagaimana (tujuan) Pemilu itu bisa menyalurkan suara dan memiliki keterwakilan (di DPR)," ungkapnya.

Jurubicara DPP PPP ini melihat usul pemerintah tentang ambang batas 4 persen sebagaimana termaktub dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU Pemilu yang disampaikan pemerintah tadi malam sejalan dengan apa yang diinginkan Partai Demokrat. Partai penguasa itu memang selama ini menyatakan bahwa ambang batas itu sebaiknya 4 persen.  

Kalau begitu apakah PPP akan mendekati Demokrat agar ambang batas hanya 2,5 persen?

"Ini kan masih DIM. Nanti ada pembahasan-pembahasan. Kita akan tetap mencoba mencari titik temu, agar keinginan untuk memperbaiki sistem Pemilu, memberbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu itu menjadi tujuan utama dari revisi UU. Ini bukan persoalan kalah menang, apalagi ketika revisi UU Pemilu ini mengabaikan komitmen kita untuk melaksakanan proporsional dengan lebih baik," jawabnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA