"Namanya cita-cita setinggi langit boleh saja. Tapi cita-cita itu harus disertai bukti dan dasar yang kuat. Saya kira dia hanya mengkhayal saja," tegas Wakil Ketua Umum Demokrat, Max Sopacua kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 25/10).
Dalam hemat Max, cita-cita Misbakhun yang disampaikan tadi siang itu dimotivasi oleh ketidakpuasan pribadi dia gara-gara harus mendekam di dalam penjara kurang lebih setahun lamanya, akibat terbuktinya dugaan
letter of credit (LC) bodong Bank Century yang disangkakan terhadapnya.
Harus diingat, kata Max mengingatkan Misbakhun, penegakan hukum, dipenjara atau tidak dipenjaranya seseorang, tidak bisa dilakukan berdasarkan perasaan suka atau tidak suka. Melainkan harus berdasarkan bukti-bukti atau fakta-fakta yang bisa menguatkan proses hukumnya.
"Harus ada alasan rasional. Tidak ada logikanya seseorang harus dan bisa dipenjarakan gara-gara suka tidak suka. Orang bisa ketawa kalau alasannya seperti itu," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: