"Nanti saya cek dulu ke penyidiknya," jawab Johan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 14/10).
Menurut informasi, selain menyita Rp 3,2 miliar di kantor Kemenpora, penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp 650 juta dari Dudung Purwadi karena terkait kasus suap wisma atlet. Uang tersebut disita dari rumahnya.
Penyitaan dilakukan karena uang tersebut diduga sebagai uang yang diberikan Dudung kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin sebagai jatah dari DGI atas lolosnya DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet. Kabarnya, Dudung sudah memberikan uang tersebut kepada Alex Noordin tapi ditolaknya.
Apakah KPK tidak pernah menyita uang tersebut?
"Belum tahu, nanti saya cek dulu ya," kata Johan lagi.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.