SUAP WISMA ATLET

Uang Rp 650 Juta dari Dudung Purwadi Masih Misteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 14 Oktober 2011, 17:48 WIB
Uang Rp 650 Juta dari Dudung Purwadi Masih Misteri
dudung/ist
RMOL. Jurubicara KPK, Johan Budi, belum bisa memastikan kabar mengenai penyitaan uang Rp 650 juta dari Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi terkait suap pembangunan wisma atlet SEA Games.

"Nanti saya cek dulu ke penyidiknya," jawab Johan kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Jumat, 14/10).

Menurut informasi, selain menyita Rp 3,2 miliar di kantor Kemenpora, penyidik KPK juga menyita uang sebesar Rp 650 juta dari Dudung Purwadi karena terkait kasus suap wisma atlet. Uang tersebut disita dari rumahnya.

Penyitaan dilakukan karena uang tersebut diduga sebagai uang yang diberikan Dudung kepada Gubernur Sumatera Selatan Alex Noordin sebagai jatah dari DGI atas lolosnya DGI sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet. Kabarnya, Dudung sudah memberikan uang tersebut kepada Alex Noordin tapi ditolaknya.

Apakah KPK tidak pernah menyita uang tersebut?

"Belum tahu, nanti saya cek dulu ya," kata Johan lagi. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA