"Dulu ada P4. Setiap siswa, mahasiswa, pegawai pemerintah dan elemen lainnya, diharuskan mengikuti penataran P4. Begitu Pak Harto jatuh, saya menentang adanya P4. Karena hanya mempersempit Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka," jelas Mahfud MD, dalam ceramah pembukaan Temu Wicara Pendidikan Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, di Hotel Mercure, Ancol, Jumat (14/10).
Acara selama tiga hari itu adalah kerjasama PP Pemuda Muhammadiyah dengan MK.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Pancasila berbeda dengan P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Selama Orde Baru, katanya, P4 diposisikan sebagai penafsir Pancasila. Itu kesalahan mendasar.
"Sebagai ideologi terbuka, Pancasila sudah punya penafsir tersendiri, yakni UUD 1945. Nah, P4 memiliki butir-butir sebanyak 45 butir yang kemudian dijadikan sebagai penafsir Pancasila, seperti terjadi selama masa Orba. Ini kekeliruan," tambah Mahfud.
Namun demikian, pemahaman, pendidikan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila tetap penting dan diperlukan. Dalam konteks ini, menurutnya, pendidikan Pancasila di kalangan pemuda sangat strategis, terutama bagi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia.
[zul]
BERITA TERKAIT: