Pemerintah Harus Bentuk Lawyer Tetap untuk TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Oktober 2011, 15:41 WIB
Pemerintah Harus Bentuk Lawyer Tetap untuk TKI
ilustrasi tki/ist
RMOL. Pemerintah SBY-Boediono diminta melakukan langkah kongkret dalam membantu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk lepas dari hukuman di luar negeri.

Wakil ketua DPR, Priyo Budi Santoso dalam konferensi pers bersama dengan anggota Kaukus DPR-RI untuk perlindungan TKI di Pressroom Nusantara III DPR, beberapa saat lalu (Jumat 14/10) mengatakan salah satu langkah kongkret itu adalah membentuk tim lawyer tetap untuk membantu TKI bermasalah.

"Pemerintah wajib untuk membentuk lawyer bersifat tetap atau pembela tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.

Ini dilakukan, imbuh Priyo, untuk mendampingi TKI bermasalah dari awal, bukan hanya membantu TKI di ujung saja. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA