Demikian disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi "RUU Intelijen, Proyek Anti Terorisme atau Otoritarianisme", yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, PP Muhammadiyah, di kantor PP Muhammadiyah, Senin siang (3/10).
"RUU Intelijen ini harus dikritisi agar sesuai dengan konstitusi negara dan prinsip-prinsip universal HAM PBB. Ini penting agar tidak menjadi alat untuk menindas," ujarnya.
Guru Besar politik Islam UIN Jakarta ini mengatakan, RUU Intelijen dibutuhkan. Tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan HAM. Bagi Din, jangan sampai keberadaan RUU tersebut menjadi kontraproduktif terhadap kebebasan saat ini.
RUU Intelijen pun seharusnya dapat dijadikan sebagai perangkat untuk menyejahterakan rakyat.
"Jadi jangan sampai menjadi alat memojokkan dan kepentingan tertentu, tapi harus menjadi alat kesejahteraan," demikian Din.
[dem]
BERITA TERKAIT: