"Karena aneh. Mereka itu bukan sahabat yang akrab. Mereka itu baru kenal. Kenapa bertemu empat kali dan pertemuan di rumah Nazar juga. Kalau tidak ada yang serius, kenapa mereka bertemu sampai empat kali. Kalau sudah empat kali, aneh kalau disebut kebetulan," kata deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini.
Neta tampaknya tak bisa begitu saja menerima alasan Chandra bahwa dua kali pertemuan pertama sebatas nostalgia dengan Saan Mustopa yang saat itu membawa Nazaruddin. Sedangkan dua pertemua tersisa, Chandra bertemu Nazaruddin, yang saat itu mengklaim bahwa Benny K Harman yang meminta Chandra bertemu. Dua pertemuan di rumah Nazar ini membahas soal pemberantasan korupsi dan kriminalisasi yang dialami Chandra pada waktu itu.
"Yang perlu dicurigai adalah ketika mereka bertemu, Chandra bertemu dengan orang Partai Demokrat. Kan pada saat itu, ada sejumlah orang Demokrat yang sedang berkasus. Kalau Chandra mengatakan pertemuan itu hanya
silaturrahim, itu aneh," tegas Neta.
Apalagi, masih kata Neta, Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menelusuri 131 kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin, dengan nilai total proyek Rp 6,037 triliun. Karena itu, boleh jadi pertemuan itu membicarakan agar kasus Nazarudin itu diselidiki KPK.
Makanya, dia mendesak Kepolisian menangani kasus itu. Karena dalam UU KPK, jelas disebutkan, bahwa pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan orang yang berperkara, secara langsung atau tidak langsung.
[zul]
BERITA TERKAIT: