KPK dan Polisi Harus Periksa Saan Mustopa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 26 September 2011, 10:15 WIB
KPK dan Polisi Harus Periksa Saan Mustopa
saan mustopa
RMOL. Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustopa tidak cukup hanya diperiksa Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi III DPR itu juga harus diperiksa KPK.

"Jadi dia harus diperiksa juga dan dimintai keterangan oleh KPK. Kenapa dalam pertemuan itu dia membawa Nazar. Apa dibalik itu semua itu," kata deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Neta mengatakan itu berkaitan dengan serangkaian pertemuan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dengan M. Nazaruddin. Disebutkan, Chandra M Hamzah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Demokrat itu sebanyak empat kali. Dua diantaranya sewaktu bersama Saan pada tahun 2008 dan 2009. Bahkan kata Chandra, melalui Saanlah, dia kenal dengan Nazaruddin. Karena pada dua kali pertemuan dengan, Saan membawa Nazaruddin.

Tak sampai disitu, masih kata Neta, Kepolisian juga harus memeriksa Saan. Saan harus diperiksa sebagai saksi dalam kasus pertemuan Chandra dengan Nazaruddin. Karena pimpinan KPK dilarang bertemu dengan orang yang berkara. Memang betul, pada tahun pertemuan itu Nazar tidak mempunyai kasus di KPK.

"Tapi kan apakah pertemuan Chandra atau Nazaruddin adalah untuk antisipasi supaya kasusnya tidak muncul. Nah, Saan harus jadi saksi kunci," ungkapnya.

Karena, tambah Neta, Ketua KPK Busyro Muqoddas pernah mengungkapkan bahwa lembaganya tengah menelusuri 131 kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin, dengan nilai total proyek Rp 6,037 triliun. Karena itu, boleh jadi pertemuan itu membicarakan agar kasusnya tidak diselidiki KPK.

"Dan ini Kepolisian yang berhak menanganginya," terang Neta.

Tak hanya itu, Neta mengingatkan, tahun 2009, ada politisi Demokrat, Jhonny Allen Marbun yang disebut-sebut terlibat kasus suap pembangunan dermaga di kawasan Indonesia Timur. Kasus itu juga melibatkan politisi Partai Amanat Nasional, Abdul Hadi Djamal dan sudah divonis.

Makanya, Kepolisian perlu menangani serangkaian pertemuan elit Demokrat dengan Chandra tersebut. Karena muncul kecurigaan, jangan-jangan pertemuan itu juga membicarakan kasus Jhonny, yang merupakan Wakil Ketua Umum Demokrat tersebut. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA