Salah satu yang pesimis adalah deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane, yang berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu.
"Sepertinya kita tidak bisa berharap lagi dengan pimpinan sekarang ini. Karena terlalu banyak yang terlibat konflik kepentingan. Dugaan itu dikuatkan karena lambannya proses kasus Nazaruddin kemudian tidak ditindaklanjutinya apa-apa yang disebutkan Nazaruddin dan Yulianis (mantan anak buah Nazaruddin). Termasuk (yang tidak ditindaklanjuti soal) aliran Rp30 miliar itu," kata Neta.
Makanya, lanjut Ketua Presidium Indonesia Police Watch ini, pihaknya menggantungkan harapan kepada pimpinan KPK yang baru.
"Tapi ada kekuatiran juga. Jangan-jangan barang bukti hilang, kalau terlalu lama. Disini lah perlunya Komite Etik tadi, tidak hanya sekadar memeriksa orang-orang, tapi juga mendesak KPK segera memproses kasus Nazaruddin dengan profesional. Terutama untuk mengungkapkan aliran dana ke Demokrat maupun ke Anas. Bila perlu Nazar, Yualianis, dan Anas Urbaningrum dikonfrontir Komite Etik dan KPK," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: