Komite Etik jangan Cuma Salahkan Nazaruddin!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 13 September 2011, 13:05 WIB
Komite Etik jangan Cuma Salahkan Nazaruddin<i>!</i>
Abdullah Hehamahua/ist
RMOL. Komite Etik KPK dinilai tidak independen. Lembaga yang dibentuk untuk menguji benar atau tidaknya sejumlah tudingan Nazaruddin atas dugaan keterlibatan beberapa pimpinan KPK dalam sejumlah kasus cenderung hanya menyalahkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu.

"Kita dari Indonesia Police Watch dan KPK2N melihat Komite Etik cenderung tidak independen, cenderung bersikap menyalahkan Nazaruddin dari pernyataan-pernyataan. Hanya satu yang kita lihat independen, Syafii Maarif," kata deklarator Komite Pengawas KPK untuk Kasus Nazaruddin (KPK2N), Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online siang ini.

Kalau Komite Etik menggunakan cara-cara seperti ini, dia menilai, masyarakat tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dari apa yang dilakukan Komite Etik selama ini.

"Untuk itu kita berharap Komite Etik menahan diri untuk tidak memihak dan harus bersikap independen. Apa yang yang dipaparkan Nazaruddin dan Yulianis (mantan anak buah Nazaruddin) itu harus mereka telusuri. Konfrontir juga dengan Anas," kata Neta.

Dalam beberapa kesempatan, Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua memang mengungkapkan penolakannya atas sejumlah omomgan Nazar. Kemarin, Penasihat KPK itu mengatakan Nazaruddin adalah tukang fitnah. Makanya dia mengaku muak dengan Nazaruddin kecuali mantan anggota DPR itu bicara disertai bukti, termasuk menghadirkan CCTV yang merekam peristiwa pemberian uang di Bandung dan pertemuan dengan pimpinan KPK.

Nah, hal inilah yang disayangkan oleh Neta. Menurutnya, mestinya Komite Etik yang pro aktif untuk menindaklanjuti dan mencari kejelasan dari ocehan Nazaruddin. "Seperti CCTV. Itukan bisa diambil. Mestinya KPK proaktif. Proses pemeriksaan Nazaruddin ini seperti tidak terarah," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA